Jumat, 01 Mei 2015

disclosure


DISCLOSURE
Pengertian Disclosure/Pengungkapan Pelaporan Keuangan
Kata Disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Jika kita kaitkan dengan data, Disclosure berarti memberikan data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar-benar bermanfaat, karena apabila tidak bermanfaat maka tujuan dari pengungkapan (Disclosure) tersebut tidak akan tercapai. Pengungkapan laporan keuangan dalam arti luas berarti penyampaian informasi. Sedangkan menurut para akuntansi memberi pengertian secara terbatas yaitu penyampaian informasi keuangan tentang suatu perusahaan di dalam laporan keuangan biasanya laporan tahunan. Sehingga dalam laporan tahunan diketahui seberapa kuat informasi pengungkapan yang diajukan oleh perusahaan.
            Adapun yang menjadi tujuan dari pengungkapan/disclosure dinyatakan sebagai berikut :
1.      Untuk menguraikan hal-hal yang diakui dan memberikan pengukuran yang relevan atas hal-hal tersebut di luar pengukuran yang digunakan dalam laporan keuangan.
2.      Untuk menguraikan hal-hal yang diakui dan untuk memberikan pengukuran yang bermanfaat.
3.      Untuk memberikan informasi yang akan membantu investor dan kreditor menilai resiko dan potensial dari hal-hal yang diakui dan tidak diakui.
4.      Untuk memberikan informasi penting yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk melakukan perbandingan dalam satu tahun dan diantara beberapa tahun.
5.      Untuk memberikan informasi mengenai arus kas atau keluar dari masa depan.
6.      Untuk membantu para investor menilai pengembalian dari investasi mereka.

Manfaat dari disclosure

Tujuan dari pengungkapan oleh perusahaan bermanfaat untuk beberapa kepentingan yaitu oleh perusahaan pencari laba (profit making interpreise) berdasarkan pada tiga kategori kepentingan yaitu kepentingan perusahaan, kepentingan investor, dan kepentingan nasional.
Adapun penjelasannya sebagai berikut :
1.      Manfaat bagi kepentingan perusahaan adalah dapat diperoleh biaya modal yang lebih rendah yang berkaitan dengan berkurangnya resiko informasi bagi investor dan kreditur. Dengan demikian investor dan kreditor bersedia membeli sekuritas dengan harga tinggi, akibat dari harga sekuritas yang tinggi tersebut biaya modal perusahaan menjadi rendah.
2.      Bagi investor pengungkapan bermanfaat untuk mengurangi resiko informasi berupa pengurangan kesalahan pembuatan keputusan investasi. Sehingga investor menjadi lebih percaya kepada perusahaan yang memberikan pengungkapan secara lengkap, akibatnya sekuritas perusahaan menjadi lebih menarik bagi banyak investor dan harganya akan naik.
3.      Bagi kepentingan Nasional, yaitu berupa adanya biaya modal perusahaan yang rendah dan berkurangnya risiko informasi yang dihadapi investor. Dengan diperolehnya biaya modal yang lebih rendah oleh perusahaan, pertumbuhan ekonomi dapat meningkat, kesempatan kerja meluas, dan pada akhirnya standar kehidupan secara nasional akan meningkat pula. Dengan berkurangnya resiko informasi yang dihadapi investor, pasar modal menjadi likuid. Likuiditas pasar modal ini diperlukan oleh perekonomian nasional karena dapat membantu alokasi modal secara efektif.

Ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi, yaitu:
1.      Pengungkapan Wajib (Mandatory Disclousure)
Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri.

2.      Pengungkapan Sukarela (Voluntary Disclosure)
Salah satu cara untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku. Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai. Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.


Pengungkapan (Disclosure) dalam Laporan Keuangan
 Tujuan dari Disclosure adalah untuk memberikan informasi yang penting dan relevan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat membantu mereka dalam membuat keputusan dengan cara yang terbaik. Ini berarti bahwa informasi yang tidak material atau relevan harus diabaikan apabila kita mengaharapkan bahwa informasi yang disajikan itu mempunyai makna dan dapat dimengerti.Laporan keuangan perusahaan ditujukan kepada pemegang saham, investor, dan kreditur. Pengungkapan juga diberikan kepada pegawai, konsumen, pemerintah dan masyarakat umum, tetapi pihak-pihak ini dipandang sebagai penerima kedua dari laporan keuangan dan bentuk-bentuk lain pengungkapan.

Dalam SFAC No. 1 FASB (1980) menyebutkan bahwa tujuan pelaporan keuangan tidak terbatas pada isi dari laporan keuangan. Dengan kata lain cakupan pelaporan keuangan adalah lebih luas dibandingkan dengan laporan keuangan.
Tujuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC No.1 adalah sebagai berikut :
1.      Pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa lainnya secara rasional. Informasi tersebut bersifat komprehensif.
2.      Pelaporan keuangan memberikan informasi untuk membantu investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam menilai jumlah, pengakuan dan ketidak pastian tentang penerimaan kas bersih yang berkaitan dengan perusahaan.
3.      Pelaporan keuangan memberikan informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, kalim terhadap sumber-sumber tersebut dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
4.      Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang hasil usaha suatu perusahan selama periode tertentu.
5.      Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana perusahaan memperoleh dan membelanjakan kas, pinjaman dan pembayarannya, transaksi modal, termasuk deviden dan distribusi lainnya terhadap sumber ekonomi perusahaan kepada pemilik serta faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi likuiditas dan solvensi perusahaan.
6.      Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakain sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.
7.      Pelaporan keuangan menyediakan informasi yang bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai kepentingan pemilik.

Metode Pengungkapan (Disclosure)
Pengungkapan meliputi keseluruhan proses pelaporan. Namun demikian ada beberapa metode yang berbeda dalam mengungkapkan informasi yang dianggap penting. Pemilihan metode yang terbaik dari pengungkapan pada setiap kasus tergantuing pada sifat informasi yang bersangkutan dan kepentingan relatifnya. Metode yang umum digunakan dalam pengungkapan informasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1.      Bentuk dan susunan laporan yang formal.
2.      Terminologi dan penyajian yang terperinci.
3.      Informasi sisipan.
4.      Catatan kaki.
5.      Ikhtisar tambahan dan skedul-skedul.
6.      Komentar dalam laporan auditor.
7.      Pernyataan Direktur Utama atau Ketua Dewan Komisaris.
 Soal-soal :
1.      Manakah dari berikut ini yang merupakan tujuan dari disclosure, kecuali…
a.       Untuk menguraikan hal-hal yang diakui dan memberikan pengukuran yang relevan atas hal-hal tersebut di luar pengukuran yang digunakan dalam laporan keuangan
b.      Untuk menguraikan hal-hal yang diakui dan untuk memberikan pengukuran yang bermanfaat
c.       Informasi sisipan
d.      Untuk memberikan informasi yang akan membantu investor dan kreditor menilai resiko dan potensial dari hal-hal yang diakui dan tidak diakui.
2.      Apa yang dimaksud dengan kata disclosure
a.       Pengungkapan
b.      Kejujuran
c.       Apa adanya
d.      pembohongan

3.      ada berapa  jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi…
a.       12
b.      2
c.       5
d.      7
4.    Mandatory Disclousure merupakan kata lain dari…
A. Pengungkapan Wajib
B. Pengungkapan Sukarela
C. Pengungkapan Seadanya
D. Pengungkapan Kebenaran
5.    Berikut ini ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, kecuali..
A. Adequate disclosure
B. Voluntary Disclosure
C. Fair disclosure
D. Full disclosure

SUMBER :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar