Sabtu, 04 Juli 2015

penilaian kinerja

PENILAIAN KINERJA
Pengertian kinerja

Kinerja dalam organisasi merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Para atasan atau manajer sering tidak memperhatikan kecuali sudah amat buruk atau segala sesuatu jadi serba salah. Terlalu sering manajer tidak mengetahui betapa buruknya kinerja telah merosot sehingga perusahaan / instansi menghadapi krisis yang serius. Kesan – kesan buruk organisasi yang mendalam berakibat dan mengabaikan tanda – tanda peringatan adanya kinerja yang merosot.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja
Menurut Robert L. Mathis dan John H. Jackson (2001 : 82) faktor-faktor yang memengaruhi kinerja individu tenaga kerja, yaitu:
1.Kemampuan mereka,
2.Motivasi,
3.Dukungan yang diterima,
4.Keberadaan pekerjaan yang mereka lakukan, dan
5.Hubungan mereka dengan organisasi.

menurut Mangkunegara (2000) menyatakan bahwa faktor yang memengaruhi kinerja antara lain :

a. Faktor kemampuan Secara psikologis kemampuan (ability) pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan realita (pendidikan). Oleh karena itu pegawai perlu dtempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahlihannya.

b. Faktor motivasi Motivasi terbentuk dari sikap (attiude) seorang pegawai dalam menghadapi situasi (situasion) kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakkan diri pegawai terarah untuk mencapai tujuan kerja. Sikap mental merupakan kondisi mental yang mendorong seseorang untuk berusaha mencapai potensi kerja secara maksimal. David C. Mc Cleland (1997) seperti dikutip Mangkunegara (2001 : 68), berpendapat bahwa “Ada hubungan yang positif antara motif berprestasi dengan pencapaian kerja”. 

Kriteria Kinerja

Dalam menetapkan kriteria kinerja, Mondy & Noe(2005) membagi menjadi beberapa kritera,yaitu :
Ciri-ciri. Ciri-ciri karyawan tertentu seperti sikap, penampilan, dan inisiatif merupakan dasar untuk evaluasi.
Perilaku
Ketika hasil dari tugas individu sulit untuk ditentukan, organisasi dapat mengevaluasi perilaku seseorang yang terkait dengan tugas atau kompetensi.

Kompetensi
Kompetensi terdiri dari pengetahuan, keterampilan, sifat dan perilaku, dan berhubungan dengan keterampilan interpersonal atau berorientasi bisnis.

Pencapaian tujuan
Jika organisasi mempertimbangkan hasil akhir pencapaian tujuan sebagai suatu hal yang berarti, hasil pencapaian tujuan akan menjadi faktor yang tepat untuk dievaluasi untuk dibandingkan dengan standar.

Peningkatan potensi
Ketika organisasi mengevaluasi kinerja karyawan, kriteria difokuskan pada masa lalu, masa sekarang, dibandingkan dengan standar.

Tanggung-jawab Penilaian
Menurut Mondy & Noe(2005) dalam kebanyakan organisasi, departemen sumber daya manusia bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan desain dan pelaksanaan program penilaian kinerja. Orang yang mungkin ditunjuk adalah:

            1.      Atasan langsung.
Atasan langsung bertanggung-jawab untuk menilai kinerja karena dialah yang setiap saat dapat mengamati para karyawan. 

2. Bawahan
Bawahan berada dalam posisi yang tepat untuk menilai efektivitas manajerial. Pendukung pendekatan ini percaya bahwa atasan sangat menyadari kebutuhan kelompok kerja dan dapat membuat pekerjaan lebih baik. Sebaliknya, kritikus khawatir bahwa bawahan takut akan pembalasan.

3. Peers
Kekuatan utama untuk menilai kinerja adalah rekan kerja, yang memiliki kinerja dan pandangan yang khas, terutama dalam tugas-tugas tim.

4.  Evaluasi diri
Jika karyawan memahami tujuan dan kriteria untuk evaluasi, mereka memiliki posisi yang baik untuk menilai kinerja mereka sendiri. 

5. Pelanggan
Organisasi menggunakan pendekatan ini karena hal ini menunjukkan komitmen terhadap pelanggan, karena karyawan adalah pemegang tanggung-jawab.

Periode Penilaian Kinerja

Evaluasi kinerja biasanya dilakukan secara berkala dalam interval waktu tertentu. Pada sebagian besar organisasi, penilaian dilakukan satu atau dua kali dalam setahun. Pada umumnya, pekerja pertama kali di evaluasi menjelang berakhirnya masa percobaan. Mengevaluasi para karyawan baru beberapa kali selama tahun pertama mereka bekerja, juga merupakan praktek yang lazim dilakukan.

Menurut Michael Adryanto, dalam bukunyaTips and Tricks for Driving Productivity: Strategi dan Teknik Mengelola Kinerja untuk Meningkatkan Produktivitas, penilaian kinerja hanya akan efektif bila dilakukan secarafair dan objektif. Fair adalah berdasarkan standar yang telah disepakati, sedangkan objektif adalah nilai-nilai yang diberikan sesuai dengan tingkat pencapaian.
Agar penilaian fair, ada lima elemen yang harus diperhatikan:
1.   Sasaran kinerja yang jelas
2.   Sasaran disepakati bersama
3.   Sasaran berkaitan dengan uraian jabatan
4.   Pertemuan tatap muka
5.   Diskusi

Sementara itu, untuk melakukan penilaian yang objektif, Anda harus mempertimbangkan enam elemen di bawah ini:
1.   Data actual
2.   Perilaku karyawan yang positif dan negative
3.   Keberanian atau ketegasan Anda
4.   Sistem penilaian yang terstruktur
5.   Formulir yang tidak rumit
6.   Kemampuan menilai

Soal-soal :

1.   Apa yang dimaksud dengan kinerja…
a.                merupakan jawaban dari berhasil atau tidaknya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Para atasan atau manajer sering tidak memperhatikan kecuali sudah amat buruk atau segala sesuatu jadi serba salah
b.               kinerja hanya akan efektif bila dilakukan secarafair dan objektif
c.                kinerja merupakan hasil dari suatu proses organisasi untuk menjapai tujuan yang diinginkan
d.               semua jawaban benar
2.   Menurut Mondy & Noe(2005) dalam kebanyakan organisasi, departemen sumber daya manusia bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan desain dan pelaksanaan program penilaian kinerja. Orang yang mungkin ditunjuk adalah, kecuali…
a.                Atasan langsung
b.               Bawahan
c.                Manajer
d.               Pelanggan
3.   Ciri-ciri. Ciri-ciri karyawan tertentu seperti sikap, penampilan, dan inisiatif merupakan dasar untuk...
a.                Penilaian
b.               Evaluasi
c.                Kinerja
d.               Monitoring
4.   Agar penilaian fair, ada elemen yang harus diperhatikan yaitu, kecuali
a.                Sasaran kinerja yang jelas
b.               Sasaran pasar yang tepat
c.                Sasaran disepakati bersama
d.               Sasaran berkaitan dengan uraian jabatan
5.   Menurut Robert L. Mathis dan John H. Jackson (2001 : 82) faktor-faktor yang memengaruhi kinerja individu tenaga kerja, yaitu…
a.                Kemampuan mereka,
b.               2.Motivasi,
c.                3.Dukungan yang diterima
d.               Semua jawaban benar


Sumber :

akuntansi perpajakan internasional

Akuntansi perpajakan internasional

PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Masing-masing negara berhak untuk menentukan pajak dalam batas kenegaraannya yang mengakibatkan perbedaan perpajakan di tiap-tiap negara, selain juga disebabkan perbedaan budaya dan pemaksaan pajak. Perbedaan tersebut meliputi perbedaan dalam penentuan pajak dan penentuan biaya.
Keseimbangan dan netralitas
Prinsip equity menyatakan dalam kondisi sama pembayar pajak hendaknya dibebankan pajak yang sama sedang netrality menyatakan pengaruh pajak hendaknya tidak memiliki imbas dalam pengambilan keputusan bisnis.
Sumber pendapatan
Sumber pendapatan dikelompokkan dalam dua kelas yaitu sumber pendapatan dalam negeri dan luar negeri. Sumber pendapatan luar negeri adalah hasil ekspor barang dan jasa termasuk dari cabang di luar negeri dan dikenai pajak pada saat pendapatan diakui. Pajak cabang LN dapat dikenakan dengan menggunakan dua metode yaitu pendekatan teritorial dan worldwide. Pendekatan teritorial berprinsip pajak dikenakan di negara asal di mana pendapatan di dapat. Pendekatan worldwide dikenakan baik pada penghasilan dalam maupun luar negeri (pajak berganda).
Penentuan biaya
Penentuan biaya berpengaruh pada besar pajak. Jika R dan D dikapitalisasi maka pajak penghasilan akan berlangsung selama masa pengakuan nilai sampai habis dalam penghapusannya. Jika diperlakukan sebagai biaya hanya berpengaruh pada periode tertentu sehingga berdampak pada pajak langsung. Perbedaan penentuan umur aset akan menentukan besar biaya. Aset didepresiasi lebih pendek berakibat pada biaya menjadi lebih besar dan pajak lebih kecil.

Tipe-tipe pajak
1.      Corporate Income Tax, dua pendekatan yang digunakan sistem klasik yaitu pajak dikenakan jika penghasilan sudah diterima dan dicatat subyek pajak. Dan sistem integral yaitu mengeliminasi pajak berganda lewat dua metode yakni split rate dan imputansi.
2.      With Holding Tax, penghasilan yang dihasilkan perusahaan anak di LN dikenakan pajak negara itu, sedang dividen yang dikirim ke perusahaan dikenakan pajak negara tempat perusahaan induk berada.
3.      Indirect Tax, pajak tidak langsung dikenal sebagai pajak pertambahan nilai. Konsep mendasari adalah bahwa pajak dikenakan pada tiap tahap produksi. Pertambahan nilai didapat dari penghasilan barang dikurang nilai input, tetapi PPn bukan pajak penjualan.
4.      Penghindaran pajak berganda
Permasalahan pengenaan pajak terhadap anak perusahaan di LN adalah kemungkinan terjadi pengenaan pajak ganda yaitu saat penghasilan diakui dikenai pajak nnegara tersebut dan dikenai pajak negara perusahaan induk saat penghasillan diakui oleh perusahaan induk.penghindaran pajak dapat menggunakan metode :

1.      Kredit pajak, perusahaan dapat mengurangi beban pajak dengan dollar for dollar basis.
2.      Traktat pajak, perbedaan filosofi pembebanan pajak menimbulkan treaty untuk meminimisasi pajak berganda, melindungi hak amsing-masing negara dalam memungut pajak dan menyediakan acuan untuk memutuskan suatu masalah.

SUMBER-SUMBER HUKUM PAJAK INTERNASIONAL

            Pada dasarnya hukum pajak internasional adalah hukum pajak nasional yang didalamnya mengandung unsur-unsur asing, unsur tersebut bisa mengenai subjek pajaknya, objek pajaknya maupun pemungut pajaknya. Sumber hukum pajak internasional terdiri dari :

1. Hukum pajak nasional yaitu peraturan pajak sepihak yang tidak ditujukan kepada pihak lain.
2. Traktat yaitu perjanjian pajak dengan negara lain
            a. Untuk menghindari pajak berganda
            b. Untuk mengatur perlakuan fiskal terhadap orang asing
            c. Untuk mengatur mengenai laba Badan Usaha Tetap (BUT)
            d. Untuk memberantas penyelundupan pajak
            e. Untuk menetapkan tarif douane
3. Putusan hakim (nasional maupun internasional)

   Hukum Pajak internasional
Teicher memberikan kesimpulan bahwa dalam hukum pajak internasional dalam arti luas termasuk sebagai berikut:
a.       Hukum Pajak Internasional dan Nasional
b.      Hukum yang mengatur perjanjian pajak untuk mencegah pajak ganda dan lain-lain perjanjian internasional;
c.       Bagian dari hukum antar bangsa


Pengertian Hukum Pajak Internasional itu merupakan suatu pengertian yang lebih luas dari pada pengertian Pajak Ganda dan Hukum Pajak Nasional itu termasuk di dalam Hukum Pajak Internasional. Hukum Pajak Internasional merupakan suatu kesatuan hukum yang mengupas suatu persoalan yang diatur dalam Undang-undang nasional mengenai :

a.            Pengenaan pajak terhadap orang-orang luar negeri;
b.            Peraturan-peraturan nasional untuk menghindari pajak ganda;
c.            Traktat-traktat.

Menurut Negara-negara Anglo Saxon, hukum Pajak Internasional dibagi sebagai berikut :
1.            Hukum Pajak Nasional mengatur Hukum Pajak Luar Negeri (National External Tax Law);
2.            Hukum Pajak Luar Negeri (Foreign Tax law);
3.            Hukum Pajak Internsional (Internasioanal Tax Law).

National External Tax Law
National External Tax Law merupakan bagian dari hukum pajak nasional yang memuat ketentuan-ketentuan mengenai pengenaan pajak yang mempunyai daya kerja sampai di luar batas-batas negara karena terdapat unsur-unsur asing, baik mengenai obyeknya (sumber ada di luar negeri) maupun mengenai subyeknya (subyek ada di Luar Negeri).

Foreign Tax Law
Foreign Tax Law ialah keseluruhan perundang-undangan dan peraturan-peraturan dari negara-negara yang ada di seluruh dunia.

Internasional Tax Law
Internasional Tax Law dibedakan dalam arti sempit dan arti luas. Hukum Pajak Internasional dalam arti sempit merupakan keseluruhan kaedah pajak yang berdasarkan prinsip-prinsip hukum pajak yang telah lazim diterima baik oleh Negara-negara di Dunia, mempunyai tujuan mengatur soal perpajakan antara negara yang saling mempunyai kepentingan.
Sedangkan Hukum Pajak Internasional dalam arti luas adalah keseluruhan kaedah baik yang berdasarkan traktat-traktat, konvensi-konvensi, dan prinsip hukum pajak yang diterima baik oleh negara-negara di Dunia,maupun kaedah-kaedah nasional yang mempunyai sebagai obyeknya pangenaan pajak dalam mana dapat ditunjukan adanya unsur-unsur asing, hal mana mungkin dapat menimbulkan bentrokan antara dua negara atau lebih.

Soal-soal :
1.      Ada berapakah tipe-tipe pajak…
a.       4
b.      6
c.       7
d.      2
2.      Berikut ini manakah yang dimaksud dengan sumber hukum pajak interasional
a.       adalah hukum pajak nasional yang didalamnya mengandung unsur-unsur asing, unsur tersebut bisa mengenai subjek pajaknya, objek pajaknya maupun pemungut pajaknya
b.      merupakan bagian dari hukum pajak nasional yang memuat ketentuan-ketentuan mengenai pengenaan pajak yang mempunyai daya kerja sampai di luar batas-batas negara karena terdapat unsur-unsur asing
c.       merupakan keseluruhan kaedah pajak yang berdasarkan prinsip-prinsip hukum pajak yang telah lazim diterima baik oleh Negara-negara di Dunia, mempunyai tujuan mengatur soal perpajakan antara negara yang saling mempunyai kepentingan.
d.      Semua jawaban benar
3.      Menurut Teicher memberikan kesimpulan bahwa dalam hukum pajak internasional dalam arti luas adalah, kecuali…
a.       Hukum Pajak Internasional dan Nasional
b.       Hukum yang mengatur perjanjian pajak untuk mencegah pajak ganda dan lain-lain perjanjian internasional;
c.        Bagian dari hukum antar bangsa
d.      Bagian dari hokum dalam negri
4.      Apa yang dimakud dengan traktat…
a.       perjanjian pajak dengan negara lain
b.      perjanjian dengan orang lain
c.       perjanjian pajak internasional
d.      perjanjian pajak nasional
5.      sebutkan pengertian dari National External Tax Law
a.       keseluruhan perundang-undangan dan peraturan-peraturan dari negara-negara yang ada di seluruh dunia.
b.      merupakan bagian dari hukum pajak nasional yang memuat ketentuan-ketentuan mengenai pengenaan pajak yang mempunyai daya kerja sampai di luar batas-batas negara karena terdapat unsur-unsur asing, baik mengenai obyeknya
c.        merupakan keseluruhan kaedah pajak yang berdasarkan prinsip-prinsip hukum pajak yang telah lazim diterima baik oleh Negara-negara di Dunia, mempunyai tujuan mengatur soal perpajakan antara negara yang saling mempunyai kepentingan.
d.      Hukum yang mengatur perjanjian pajak untuk mencegah pajak ganda dan lain-lain perjanjian internasional






Sumber :

Jumat, 03 Juli 2015

manajemen kas

Manajemen Kas

Pengertian Manajemen Kas

Manajemen kas didefinisikan sebagai pengoptimasian penggunaan kas sebagai aktiva. Hal ini berarti tidak boleh terjadi kegagalan pemakaian kas, dan pengawasan terhadap posisi kas.

Tujuan manajemen kas meliputi 2 hal: likuiditas dan earning.

v    Likuiditas merupakan manajemen harus secara sadar menjaga likuiditas dan jumlah kas yang harus ada dalam perusahaan.
v    Earning merupakan tiap pengeluaran perusahaan harus diarahkan untuk mendapatkan kemungkinan hasil yang lebih besar dibandingkan dengan kas yang dikeluarkan. Selain itu manajemen harus menjamin pembayaran dilakukan secara ekonomis

Saat ini Manajemen Kas Pemerintah terdiri atas 7 (tujuh) aktivitas yaitu :
·                     Perencanaan Arus Kas
·                     Manajemen Rekening Penerimaan
·                     Manajemen Rekening Pengeluaran
·                     Manajemen Rekening Kas Umum Negara
·                     Manajemen Rekening Bendahara Pengeluaran (Treasury Notional Pooling)
·                     Penempatan Kas
·                     Manajemen Rekening Escrow
Ketujuh aktivitas tersebut terkoneksi dengan aktivitas-aktivitas lain dalam mainstream pengelolaan keuangan pemerintah yaitu manajemen DIPA, manajemen pembayaran, manajemen penerimaan negara dan pelaporan. Proses bisnis pada tataran high level Manajemen Kas Pemerintah yang saat ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan dapat digambarkan sebagai berikut:
Dalam rangka mendukung reformasi di bidang pengelolaan keuangan negara, Kementerian Keuangan berencana untuk menerapkan suatu sistem informasi pengelolaan keuangan yang terintegrasi (integrated financial management information system) melalui sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). SPAN merupakan suatu sistem Commercial of the Shelf (COTS) yang dalam rencana penerapannya akan menggunakan Oracle Public Sector. Penggunaan COTS ini tentunya akan memberikan dampak perubahan terhadap proses bisnis pada Departemen Keuangan, khususnya terkait bidang pengelolaan perbendaharaan dan anggaran termasuk koneksitasnya dengan instansi terkait.
Dalam pelaksanaannya, SPAN akan terbagi menjadi modul-modul yaitu Budget Preparation, Management of Spending Authority, Commitment Management, Payment Management, Cash Management, Reporting, General Ledger and Chart of Account. Terkait dengan pengelolaan kas dalam SPAN, akan dilaksanakan melalui modul Oracle Cash Management. Fitur-fitur standar dalam modul Oracle Cash Management serta koneksitasnya dengan modul lainnya dapat digambarkan dalam gambar berikut:
Dari gambar di atas dapat dilihat bahwa fitur-fitur standar Oracle Cash Management terutama adalah terkait dengan pengelolaan rekening, rekonsiliasi, perencanaan kas, pemindahbukuan dana antar bank, dan penyusunan laporan posisi kas. Fitur-fitur tersebut kemudian akan dikembangkan untuk memenuhirequirement modul Cash Management dalam rencana penerapan SPAN.
Modul Manajemen Kas dalam SPAN membantu penerapan TSA secara penuh dan dapat digunakan untuk mereviu informasi perencanaan kas (cash forecasting) berdasarkan informasi yang diperoleh dari modul lainnya. Sehingga, dalam penyusunan proses bisnis Modul ini, dibahas juga usulan restrukturisasi rekening pemerintah dan usulan perbaikan proses bisnis UP/TUP.
Berikut adalah gambar High Level Workflow Untuk Future Proses Bisnis Manajemen Kas Negara:
Future proses bisnis pengelolaan kas terbagi dalam 4 kegiatan utama yaitu :
1.                  Kegiatan Perencanaan Kas dan Pengelolaan Likuiditas, sebagai hasil dari kegiatan analisa pengelolaan kas yang dikoordinir oleh Treasury Liquidity Unit dan melibatkan unit-unit yang mempunyai authority di bidang penerimaan dan pengeluaran.
2.                  Kegiatan Analisa Ekonomi, Risk Assessment serta Penetapan Strategi Investasi dan Pengelolaan Portofolio, yang dikoordinir oleh Middle Office setelah mendapat masukan tentang perencanaan kas dariTreasury Liquidity Unit.
3.                  Kegiatan Penempatan, sebagai tindak lanjut atas rekomendasi dari Middle Office, dan dikoordinir olehFront Office.
4.                  Kegiatan Settlement, termasuk kegiatan pencatatan/akuntansi atas cash flow serta managing bank accounts baik penerimaan maupun pengeluaran, dan dikoordinir oleh Back Office.
Dari gambar di atas, kegiatan-kegiatan pada middle office merupakan kegiatan baru yang ditambahkan padaexisting proses pengelolaan kas negara. Aktivitas pada front office berupa dealing room dan proses biddingdalam setiap kegiatan placement juga merupakan aktivitas baru yang akan dibangun. Sementara terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan pada existing business process yaitu terkait dengan pengelolaan rekening, perencanaan kas, penempatan atas idle cash akan dilakukan penyempurnaan termasuk melakukan fit-gap analysis dengan rencana pengembangan SPAN.
Penggunaan Kas, meliputi:

•         Pengeluaran untuk biaya produksi (BBB, BTK, BOP)
•         Pembelian saham atau obligasi sebagai investasi jangka pendek atau jangka panjang.
•         Pembelian aktiva tetap
•         Pembelian kembali saham yang beredar
•         Pengambilan kas dari perusahaan oleh pemilik
•         Pembayaran hutang jangka pendek atau panjang
•         Pembayaran sewa, bunga, pajak dll
•         Pembelian barang dagangan dengan tunai
•         Pembayaran biaya operasi perusahaan seperti pembayaran gaji, pembelian supplies kantor, biaya iklan, dll.
•         Pengeluaran kas untuk membayar deviden.

Transaksi yang Tidak Mempengaruhi Kas

•         Pembebanan depresiasi, amortisasi, dan deplesi terhadap aktiva tetap,intangible assets.
•         Pengakuan adanya kerugian piutang.
•         Pengakuan penghapusan atau pengurangan nilai buku dari aktiva yang dimiliki.
•         Penghentian aktiva tetap
•         Pembayaran stock dividen (pembayaran dividen dalam bentuk saham).
•         Adanya penyisihan atau pembatasan penggunaan laba.
•         Adanya penilaian kembali aktiva yang dimiliki oleh perusahaan.

Mempercepat Pemasukkan Kas

•         Penjualan kas
•         Potongan kas (Cash Discount)
•         Desentralisasi pusat penerimaan pembayaran
•         Lock-Box System

Memperlambat Pengeluaran Kas

-  Pembelian dengan kredit
-  Memanfaatkan Float
-  Menggunakan Draft/ Kas Bon
-  Pembayaran secara sentral
-  Cek dibayar pada hari tertentu

Faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya persediaan kas :

-  Perimbangan antara cash inflow dan cash outflow
-  Penyimpangan terhadap aliran kas yang diperkirakan
-  Adanya hubungan financial yang baik dengan bank-bank
-  Penganggaran kas

Manfaat Pokok jumlah Kas Yang Memadai

1.                  Dapat memanfaatkan potongan harga dalam pembelian barang.
2.                  Dalam analisa kredit curent rasio dan acid test rasio merupakan tolok ukur yang    pokok,
3.                  Untuk mengambil peluang bisnis sewaktu-waktu.

Soal-soal :
1.      Tujuan manajemen kas meliputi 2 hal yaitu likuiditas dan earning, dibawah ini manakah pengertian dari likuiditas…
a.       merupakan manajemen harus secara sadar menjaga likuiditas dan jumlah kas yang harus ada dalam perusahaan
b.      merupakan tiap pengeluaran perusahaan harus diarahkan untuk mendapatkan kemungkinan hasil yang lebih besar dibandingkan dengan kas yang dikeluarkan
c.       sebagai pengoptimalan penggunaan kas sebagai aktiva
d.      tingkat pengenmbalian hutang perusahaan
2.      Tujuan manajemen kas meliputi 2 hal yaitu likuiditas dan earning, dibawah ini manakah pengertian dari earning…
a.       merupakan manajemen harus secara sadar menjaga likuiditas dan jumlah kas yang harus ada dalam perusahaan
b.      merupakan tiap pengeluaran perusahaan harus diarahkan untuk mendapatkan kemungkinan hasil yang lebih besar dibandingkan dengan kas yang dikeluarkan
c.       sebagai pengoptimalan penggunaan kas sebagai aktiva
d.      tingkat pengenmbalian hutang perusahaan
3.      dibawah ini adalah manajemen kas pemerintah, kecuali…
a.       Perencanaan Arus Kas
b.      Manajemen Rekening Penerimaan
c.       Perencanaan strategi
d.      Manajemen Rekening Pengeluaran
4.                  Manakah dibawah ini yang mempercepat kemasukan kas…
a.                   Penjualan kas
b.                  Potongan kas (Cash Discount)
c.                   Desentralisasi pusat penerimaan pembayaran
d.                  Semua jawaban benar
5.                  Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya kas…
a.                   Perimbangan antara cash inflow dan cash outflow
b.                  Penyimpangan terhadap aliran kas yang diperkirakan
c.                   Adanya hubungan financial yang baik dengan bank-bank
d.                  Semua jawaban benar
Sumber :