Wilayah Di Indonesia Yang
Paling Tertinggal
Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemenneg PDT)
meluncurkan program Bedah Desa sebagai instrumen untuk percepatan pembangunan
daerah tertinggal.
Menurut Menteri PDT Helmy Faishal Zaini, saat ini, daerah
tertinggal di Indonesia mencapai 183 kabupaten. Nah, provinsi mana yang
tercatat paling banyak memiliki kabupaten tertinggal paling banyak?
Berdasarkan data dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2010-2014, dari 183 kabupaten, Provinsi Papua memiliki
kabupaten daerah tertinggal terbanyak, yakni sebanyak 27 kabupaten.
Terbanyak kedua adalah provinsi Nusa Tenggara
Timur, karena mencapai 20 kabupaten, disusul Nanggroe Aceh Darussalam sebanyak
12 kabupaten, dan Kalimantan Barat serta Sulawesi Tengah masing-masing sebanyak
10 kabupaten.
Diketahui pula, dari 183 kabupaten tertinggal,
sebanyak 34 kabupaten adalah daerah otonomi baru. Kabupaten tertinggal itu
mencakup 26.746 desa atau 35,47 persen dari total 75.410 desa yang ada di
Indonesia.
Menurut Helmy, melalui program Bedah Desa
tersebut pemerintah menargetkan akan mengeluarkan 50 kapubaten dari
ketertinggalan tersebut selama Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua (KIB 2) ini.
“Target selama KIB 2 adalah keluarnya 50
kabupaten dari ketertinggalan,” jelas menteri yang rajin menyambangi
daerah-daerah terpencil itu dalam keterangannya yang diterima VIVAnews di
Jakarta.
Dia menuturkan, program Bedah Desa bertumpu
pada tiga pilar pendekatan yakni agribisnis, berbasis mata pencaharian
berkelanjutan, dan berbasis hak. Ketiga pendekatan ini bermuara bagi suatu
kerangka kerja yang bertumpu pada tiga aspek dasar yakni partisipasi, penguatan
akses, dan reformasi agrarian, serta akuntabilitas.
Selain itu, kata menteri termuda KIB 2 ini,
Bedah Desa mengarah pada tiga area penting dalam humanisasi yakni kemandirian,
demokrasi, dan kesejahteraan.
“Dengan melalui koordinasi, integrasi, dan
sinergi dalam penanggulangan kemiskinan dan ketertinggalan daerah, Bedah Desa
dapat menjadi instrumen konsolidasi percepatan daerah tertinggal di daerah
tertinggal untuk lepas dari ketertinggalan,” ujarnya.
Dia mengakui, pembangunan perdesaan di daerah
tertinggal bukan satu-satunya cara bagi penanganan daerah tertinggal. Namun,
melalui Bedah Desa diharapkan pembangunan perdesaan di daerah tertinggal mampu
mempercepat upaya pembangunan daerah tertinggal sejajar dengan daerah maju
lainnya.
Selama ini, kata Helmy, konsentrasi masalah
kemiskinan, kesenjangan, dan ketidakadilan di daerah tertinggal terdapat di
perdesaan. Padahal, tak bisa dipungkiri, potensi sumber daya alam berlimpah di
perdesaan. Di sisi lain, ada banyak program dari kementerian/lembaga juga
dijalankan di perdesaan.
“Untuk itulah, Bedah Desa hadir, untuk mengorganisir
begbagai input untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal,” tuturnya.
Helmy melanjutkan, operasionalisasi Bedah Desa
dijalankan pada tahun depan (2011), melalui tiga tahapan. Pertama, tahap
penguatan meliputi fase identifikasi, pengembangan kapasitas, dan penguatan
tata kelola, serta fase perdesaan terpadu. Kedua, tahap konsolidasi yakni fase
pembentukan pasar. Hetiga adalah tahap kemandirian yakni fase pencapaian
dampak.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar