Selasa, 02 Juli 2013

wilayah di indonesia yang paling tertinggal

Wilayah Di Indonesia Yang Paling Tertinggal

Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemenneg PDT) meluncurkan program Bedah Desa sebagai instrumen untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Menurut Menteri PDT Helmy Faishal Zaini, saat ini, daerah tertinggal di Indonesia mencapai 183 kabupaten. Nah, provinsi mana yang tercatat paling banyak memiliki kabupaten tertinggal paling banyak?
Berdasarkan data dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, dari 183 kabupaten, Provinsi Papua memiliki kabupaten daerah tertinggal terbanyak, yakni sebanyak 27 kabupaten.
Terbanyak kedua adalah provinsi Nusa Tenggara Timur, karena mencapai 20 kabupaten, disusul Nanggroe Aceh Darussalam sebanyak 12 kabupaten, dan Kalimantan Barat serta Sulawesi Tengah masing-masing sebanyak 10 kabupaten.
Diketahui pula, dari 183 kabupaten tertinggal, sebanyak 34 kabupaten adalah daerah otonomi baru. Kabupaten tertinggal itu mencakup 26.746 desa atau 35,47 persen dari total 75.410 desa yang ada di Indonesia.
Menurut Helmy, melalui program Bedah Desa tersebut pemerintah menargetkan akan mengeluarkan 50 kapubaten dari ketertinggalan tersebut selama Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua (KIB 2) ini.
“Target selama KIB 2 adalah keluarnya 50 kabupaten dari ketertinggalan,” jelas menteri yang rajin menyambangi daerah-daerah terpencil itu dalam keterangannya yang diterima VIVAnews di Jakarta.
Dia menuturkan, program Bedah Desa bertumpu pada tiga pilar pendekatan yakni agribisnis, berbasis mata pencaharian berkelanjutan, dan berbasis hak. Ketiga pendekatan ini bermuara bagi suatu kerangka kerja yang bertumpu pada tiga aspek dasar yakni partisipasi, penguatan akses, dan reformasi agrarian, serta akuntabilitas.
Selain itu, kata menteri termuda KIB 2 ini, Bedah Desa mengarah pada tiga area penting dalam humanisasi yakni kemandirian, demokrasi, dan kesejahteraan.
“Dengan melalui koordinasi, integrasi, dan sinergi dalam penanggulangan kemiskinan dan ketertinggalan daerah, Bedah Desa dapat menjadi instrumen konsolidasi percepatan daerah tertinggal di daerah tertinggal untuk lepas dari ketertinggalan,” ujarnya.
Dia mengakui, pembangunan perdesaan di daerah tertinggal bukan satu-satunya cara bagi penanganan daerah tertinggal. Namun, melalui Bedah Desa diharapkan pembangunan perdesaan di daerah tertinggal mampu mempercepat upaya pembangunan daerah tertinggal sejajar dengan daerah maju lainnya.
Selama ini, kata Helmy, konsentrasi masalah kemiskinan, kesenjangan, dan ketidakadilan di daerah tertinggal terdapat di perdesaan. Padahal, tak bisa dipungkiri, potensi sumber daya alam berlimpah di perdesaan. Di sisi lain, ada banyak program dari kementerian/lembaga juga dijalankan di perdesaan.
“Untuk itulah, Bedah Desa hadir, untuk mengorganisir begbagai input untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal,” tuturnya.
Helmy melanjutkan, operasionalisasi Bedah Desa dijalankan pada tahun depan (2011), melalui tiga tahapan. Pertama, tahap penguatan meliputi fase identifikasi, pengembangan kapasitas, dan penguatan tata kelola, serta fase perdesaan terpadu. Kedua, tahap konsolidasi yakni fase pembentukan pasar. Hetiga adalah tahap kemandirian yakni fase pencapaian dampak.

Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar