AUDITING
PENGERTIAN
AUDITING SECARA UMUM
Secara Umum,Auditing
adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh danmengevaluasi bukti secara
objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dankejadian ekonomi,
dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan- pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya
kepada pemakai yang berkepentingan.
AUDITING DITINJAU DARI SUDUT
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
auditing adalah pemeriksaan (examination)
secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangantersebut
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan
hasilusaha perusahaan atau organisasi tersebut.
PENGERTIAN
AUDITING MENURUT PARA AHLI
1. Pengertian Auditing Menurut
(Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu pemeriksaan yang
dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap
laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk
dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
“Suatu proses pengumpulan dan
pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu
entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat
menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang
telah ditetapkan. Auditing seharusnya
dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”
3. Pengertian Auditing Menurut
(Mulyadi , 2002), auditing merupakan:
“Suatu proses sistematik untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk
menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai
yang berkepentingan.”
TIPE
AUDITOR
Auditor dapat dibedakan
menjadi tiga jenis yaitu auditor pemerintah, intern, dan auditorindependen atau
akuntan publik. Masing-masing jenis auditor akan dijelaskan dibawah ini:
1) Auditor Independen
Adalah auditor
professional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutamadalam
bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. Syarat
berpraktik,seseorang harus memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman kerja
tertentu ( lulus jurusan akuntansi fakultas ekonomi atau mempunyai ijazah yang
disamakan, telah mendapatgelar akuntan dari Panitia Ahli Pertimbangan
Persamaan Ijazah Akuntan, dan mendapat izin praktik dari Menteri
Keuangan).
2) Auditor Pemerintah
Adalah auditor
professional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknyamelakukan
audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit
organisasiatau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang
ditujukan kepada pemerintah. Yang dimaksud adalah auditor yang bekerja di : BPKP (Badan PengawasanKeuangan
dan Pembangunan) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), serta instansi pajakBPKP
adalah instansi pemerintah yang bertanggungjawab langsung kepada presiden RI
dalam bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.Tugasnya
melaksanakan audit atas laporan keuangan instansi pemerintahan,
projek-projek pemerintah, BUMN, BUMD, projek pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta yang pemerintah mempunyai pernyertaan modal yang besar di dalamnya. BPK adalah lembagatinggi
Negara yang tugasnya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan Presiden
RIdan aparat di bawahnya kepada DPR. Instansi pajak adalah unit organisasi di
bawah Dep.Keuangan yang tugas pokoknya adalah mengumpulkan beberapa jenis pajak
yang dipungutoleh pemerintah.
3) Auditor Intern
Adalah auditor yang bekerja dalam
perusahaan (negara maupun swasta), tugasnyamenentukan apakah kebijakan dan
prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telahdipatuhi, menentukan baik
atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi,menentukan efisiensi dan
efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukankeandalan informasi
yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Jenis
– jenis auditing
Ditinjau dari luasnya pemeriksaan, auditing
terbagi menjadi dua (Agoes, 2004) :
1. General
auditing ( Pemerikasaan Umum)
Suatu pemerikasaan umum atas laporan keuangan
yang dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemeriksaan tersebut
harus dilakukan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik dan
memperhatikan Kode Etik Akuntan Indonesia, Aturan Etika KAP yang telah
diasahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia serta Standar Pengendalian Mutu.
2. Special
Auditing ( Pemerikasaan Khusus)
Suatu pemeriksaan terbatas ( sesuai dengan
permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir
pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap keawajaran
laporan keuangan secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan terbatas pada pos
atau masalah tertentu diperiksa, karena prosedur audit dilakukan juga terbatas.
Ditinjau dari jenis pemerikasaannya, audit
dibagi menjadi empat (Agoes,2004) yaitu :
1. Auditing
Operasional
Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi
suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang
telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi
tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
2. Auditing
Ketaatan
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mnegetahui
apakah perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan dna kebijakan-kebijakan
yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan ( manajemen,
dewan komisaris) maupun pihak exstern ( Pemerintah , Bapepam, Bank Indonesia,
Direktorat Jenderal Pajak, dan lain-lain). Pemeriksaan bisa dilakukan baik oleh
KAP maupun Bagian Internal Audit.
3. Auditing
Internal
Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian
internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keauangan dan catatan
akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
4. Auditing
Komputer
Pemeriksaaan
oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan
menggunakan EDP (Electronic Data Processing) system.
Standar
Auditing
Standar
Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar
pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar
auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing
terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar
Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut
masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini
disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan
oleh the American Institute of
Certified Public Accountants (AICPA).
SOAL-SOAL
:
1.
Mana yang termasuk tipe auditor dibawah ini,
kecuali…
a.
Auditor independent
b.
Auditor pemerintah
c.
Auditor eksternal
d.
Auditor intern
2.
Sebutkan pengertian dari standart auditing…
a.
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan
disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang
terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan
beserta interpretasinya
b.
Standar Auditing adalah sepuluh standar
yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI), yang terdiri dari kebijakan-kebijakn audit
c.
Standar Auditing adalah sepuluh standar
yang ditetapkan dan disahkan oleh PSAK
d.
Standar Auditing adalah sepuluh standar
yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI),
3.
Sebutkan jenis-jenis auditing…
a.
General auditing
b.
Special auditing
c.
A dan b salah
d.
A dan b benar
4.
Apa kepanjangan dari IAPI
a.
Ikatan akuntan profesional Indonesia
b.
Ikatan akuntansi profesional indonesia
c.
Institut akuntan publik Indonesia
d.
Institut akuntansi publik indonesia
5.
Sebutkan pengetian audit secara umum…
a.
Suatu proses sitematik untuk meperoleh dan mengevaluasi bukti secara
objecktif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi
dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuain antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan
b.
Suatu proses
pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur
mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan
independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya
dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten
c.
Suatu proses
sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk
menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai
yang berkepentingan
d.
Suatu pemeriksaan
yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen,
terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk
dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar