Rabu, 03 Juni 2015

auditing

AUDITING


PENGERTIAN AUDITING SECARA UMUM
 Secara Umum,Auditing adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh danmengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dankejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan- pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

AUDITING DITINJAU DARI SUDUT PROFESI AKUNTAN PUBLIK
auditing adalah pemeriksaan (examination) secara objektif atas laporan keuangan suatu perusahaan atau organisasi lain dengan tujuan untuk menentukan apakah laporan keuangantersebut menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasilusaha perusahaan atau organisasi tersebut.

PENGERTIAN AUDITING MENURUT PARA AHLI

1.  Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”


2.   Pengertian Auditing menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai:
“Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”

3.   Pengertian Auditing Menurut (Mulyadi , 2002), auditing merupakan:
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”

TIPE AUDITOR 
 Auditor dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu auditor pemerintah, intern, dan auditorindependen atau akuntan publik. Masing-masing jenis auditor akan dijelaskan dibawah ini:
1)      Auditor Independen
 Adalah auditor professional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum, terutamadalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. Syarat berpraktik,seseorang harus memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman kerja tertentu ( lulus jurusan akuntansi fakultas ekonomi atau mempunyai ijazah yang disamakan, telah mendapatgelar akuntan dari Panitia Ahli Pertimbangan Persamaan Ijazah Akuntan, dan mendapat izin praktik dari Menteri Keuangan).
2)      Auditor Pemerintah
 Adalah auditor professional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknyamelakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasiatau entitas pemerintahan atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Yang dimaksud adalah auditor yang bekerja di : BPKP (Badan PengawasanKeuangan dan Pembangunan) dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), serta instansi pajakBPKP adalah instansi pemerintah yang bertanggungjawab langsung kepada presiden RI dalam bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.Tugasnya melaksanakan audit atas laporan keuangan instansi pemerintahan, projek-projek pemerintah, BUMN, BUMD, projek pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta yang pemerintah mempunyai pernyertaan modal yang besar di dalamnya. BPK adalah lembagatinggi Negara yang tugasnya melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan Presiden RIdan aparat di bawahnya kepada DPR. Instansi pajak adalah unit organisasi di bawah Dep.Keuangan yang tugas pokoknya adalah mengumpulkan beberapa jenis pajak yang dipungutoleh pemerintah.
3)      Auditor Intern
 Adalah auditor yang bekerja dalam perusahaan (negara maupun swasta), tugasnyamenentukan apakah kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen puncak telahdipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan organisasi,menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi, serta menentukankeandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian organisasi.
Jenis – jenis auditing
Ditinjau dari luasnya pemeriksaan, auditing terbagi menjadi dua (Agoes, 2004) :
1.       General auditing ( Pemerikasaan Umum)
Suatu pemerikasaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik dan memperhatikan Kode Etik Akuntan Indonesia, Aturan Etika KAP yang telah diasahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia serta Standar Pengendalian Mutu.
2.       Special Auditing ( Pemerikasaan Khusus)
Suatu pemeriksaan terbatas ( sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap keawajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan terbatas pada pos atau masalah tertentu diperiksa, karena prosedur audit dilakukan juga terbatas.
Ditinjau dari jenis pemerikasaannya, audit dibagi menjadi empat (Agoes,2004) yaitu :
1.       Auditing Operasional
Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
2.       Auditing Ketaatan
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mnegetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan dna kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan ( manajemen, dewan komisaris) maupun pihak exstern ( Pemerintah , Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, dan lain-lain). Pemeriksaan bisa dilakukan baik oleh KAP maupun Bagian Internal Audit.
3.       Auditing Internal
Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keauangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
4.       Auditing Komputer
Pemeriksaaan oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan menggunakan EDP (Electronic Data Processing) system.
Standar Auditing
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
SOAL-SOAL :
1.         Mana yang termasuk tipe auditor dibawah ini, kecuali…
a.                   Auditor independent
b.                  Auditor pemerintah
c.                   Auditor eksternal
d.                  Auditor intern
2.         Sebutkan pengertian dari standart auditing…
a.                   Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya
b.                  Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari kebijakan-kebijakn audit
c.                   Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh PSAK
d.                  Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI),
3.         Sebutkan jenis-jenis auditing…
a.                   General auditing
b.                  Special auditing
c.                   A dan b salah
d.                  A dan b benar
4.         Apa kepanjangan dari IAPI
a.                   Ikatan akuntan profesional Indonesia
b.                  Ikatan akuntansi profesional indonesia
c.                   Institut akuntan publik Indonesia
d.                  Institut akuntansi publik indonesia
5.         Sebutkan pengetian audit secara   umum…
a.       Suatu proses sitematik untuk meperoleh dan mengevaluasi bukti secara objecktif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuain antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan
b.      Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten
c.       Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan
d.      Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut

SUMBER :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar