Jumat, 03 April 2015

akuntansi dalam prespektif global

AKUNTANSI DALAM PRESPEKTIF GLOBAL


A.Perpektif Global
Menurut Suhanadji dan Waspada TS (2004) mengungkapkan bahwa perspektif global merupakan cara pandang atau wawasan untuk melihat dunia saat ini sangat dipengaruhi oleh arus global. Sehingga semua bangsa menjadi saling ketergantungan, saling mempengaruhi dan saling berhubungan diantara berbagai kebudayaan, sistem ekologi, politik, ekonomi dan teknologi dalam konteks global. Kebudayaan di dunia ini sangat beragam antar berbagai belahan negara di dunia. Dimana masing-masing kebudayaan tersebut memiliki ciri khas tersendiri.
Jadi Perspektif global adalah wawasan atau cara pandang mengenai fenomena secara keseluruhan, yakni fenomena adanya interaksi, interdependensi, dan kompetisi antar umat manusia di muka bumi. Interaksi merupakan  kegiatan saling memengaruhi daya, objek, atau tempat yang satu dengan tempat lainnya. Setiap tempat mengembangkan potensi sumber daya alamnya dan kebutuhan yang tidak selalu sama dengan tempat lain. Perbedaan tersebut mengakibatkan terjadinya interaksi dan interdependensi antarwilayah. Contohnya interaksi yang terjadi antara desa dengan kota, dalam pendistribusian bahan pangan dari desa ke kota.  Begitu pula sebaliknya, pengangkutan mesin pertanian dari kota ke desa. Kompetisi terjadi karena keinginan untuk bersaing atau bertahan antar umat manusia di muka bumi.
 B. Prespektif global dari praktik akuntansi

1.AMERIKA
Dewasa ini, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global. AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi akuntansi.
Pengukuran Aset dan Kewajiban
Istilah aset tidak memiliki arti yang pasti, dalam hal sumberdaya mana yang harus dimasukkan dan sumberdaya mana yang harus dikeluarkan. Demikian juga, istilah tersebut meliputi interpretasi atas aset-aset tak berwujud seperti goodwill, dan R&D. Di Amerika Selatan, definisi aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki hutang dalam satuan valuta asing. Di negara-negara Eropa Daratan, aset mungkin tidak meliputi berbagai tipe sewa guna usaha, tax loss carry-forwards, atau kepemilikan ekonomi dalam perusahaan-perusahaan afiliasi.
Konsep kewajiban diaplikasikan berbeda dari satu negara ke negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan memberikan contoh spesifik. Di Argentina misalnya kewajiban pajak penghasilan tidak diakrualkan dan dicatat berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan akrual periodik terjadi tanpa pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan yang tertunda. Kewajiban-kewajiban tertunda mungkin memerlukan beberapa metode alokasi yang berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang tertunda kadang-kadang merupakan nilai yang didiskontokan.

2.AUSTRALIA  
Tradisi dan kebiasaan Inggris memberi ciri yang signifikan pada Australia walaupun akhir-akhir ini Australia lebih cenderung mengara ke pola Amerika. Perbedaan-perbedaan akuntansi keuangan dan praktik-praktik pelaporan antara Inggris dan Australia semakin meningkat. Gagasan Pan-Pasik sedang tumbuh di Australia, gagasan Komunitas Eropa tumbuh di Inggris.
Dua badan akuntansi profesional Australia adalah Institute of Chartered Accountants in Australia (ICAA) dan Australian Society of Accountants (ASA). ICAA memiliki keanggotaan kira-kira 20.000 dan terkait erat dengan audit dan praktik publik. Keanggotaan ASA kira-kira 60.000, terutama wakil dari sektor publik.

3.JEPANG  
Akuntansi dan pelaporan keuangan Jepang merupakan bunga rampai dari begitu banyak eksternalitas domestik dan internasional. Di permukaan, laporan keuangan korporasi Jepang tampaknya mirip dengan perusahaan-perusahaan sejenis dari Inggris-Amerika. Namun, sebenarnya, kandungan informasi laporan keuangan korporasi Jepang berbeda secara substansial.
Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama merupakan fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JICPA. Semua perusahaan yang dibentuk berdasarkan undang-undang komersial diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan akuntansinya, yang terkandung dalam “peraturan-peraturan” yang berkaitan dengan :
·         Neraca
·         Laporan Laba Rugi
·         Laporan Bisnis
·         Usulan bagi Pembagian Laba
·         Skedul-skedul Pendukung

4.INGGRIS
United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland terdiri dari empat negara, Inggris, Skotlandia, Wales, dan Pulau Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijakan moneter dan fiskal serta aturan-aturan dan regulasi-regulasi sosial tunggal yang terpadu, perbedaan-perbedaan individual tetap ada di dalam keempat negara tersebut.
Aktivitas perusahaan yang didirikan di UK diatur secara luas oleh perundang-undangan yang bernama Companies Acts, yang merupakan hukum nasional. Legislasi yang menonjol adalah  Companies Acts 1948, yang selanjutnya diamandemenkan secara substansial pada tahun 1967, 1976, 1980, dan 1981. Companies Act 1985 mengkonsolidasikan dan secara signifikan memperluas legilasi-legilasi sebelumnya dengan amandemen tambahan penting yang muncul tahun 1989. Tahun-tahun legislasi ini mengindikasikan tingginya frekuensi diperbaharuinya dan/atau diamandemenkan legislasi perusahaan-perusahaan Inggris. Yang perlu dicatat bahwa amandemennya tahun 1981 membawa ketentuan-ketentuan directive ke-4 EC kedalam hukum perusahaan Inggris dan amandemen tahun 1989 secara khusus mengakui ketentuan-ketentuan dari directive ke-7 dan ke-8 EC. Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
·         The Institute of Chartered Accountants in England and Wales
·         The Institute of Chartered Accountants in Ireland
·         The Institute of Chartered Accountants in Scotland
·         The Chartered Association of Certified Accountants
·         The Institute of Cost and Management Accountants
·         The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Seperti di Australia, hukum perusahaan UK memuat persoalan-persoalan akuntansi dalam apa yang dinamakan skedul (misalnya, format alternatif untuk neraca dan laporan R/L terdapat dalam skedul 4 dan 4a 1985 Act).
Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah :
·         Pencocokan pendapatan dan beban berdasarkan beban akrual
·         Penilaian item-item aset dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing kelas aset dan kewajiban
·         Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua
·         kewajiban dan kerugian yang diketahui
·         Kewajiban penerapan kebijaka-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun
·         Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.

soal-soal :

1.         Berikut adalah isi dari laporan keuangan , kecuali….
a. Hasil kerja karyawan
b. Neraca
c. Laba/rugi
d. Arus kas

2.         manakah kekuatan utama yang mendorong kekuatan bidang akuntansi sebagai faktor lingkungan
a.spesialiasi
b.independensi
c.bank
d.Pasar modal global

3.  Dibawah ini yang merupakan kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi ke dalam dimensi internasional yang terus berkembang, kecuali …
A. iternasionalisasi disiplin akuntansi
B.  Internasionalisasi Mikro
C.  Internasionalisasi Profesi Akuntansib
D.  Faktor Lingkungan


4.     United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland terdiri dari empat Negara, yaitu …
A.  Inggris, Skotlandia, Wales, dan Cheko
B.  Inggris, Wales, Belgia, dan Italy
C.  Inggris, Skotlandia, Wales, dan Pulau Utara
D.  Scotlandia, Canada, Pulau Utara, dan Pulau Karibia


5.    Akuntansi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi manajemen dalam melaksanakan fungsi-fungsi perencanaan dan pengendalian serta pengambilan keputusan yang terkait dengan operasi perusahaan, adalah …
A.  Akuntansi manajemen
B.  Akuntansi keuangan
C.  Akuntansi public
D.  Akuntansi makro

Sumber -   
http://noeryz.blogspot.com/2014/03/akuntansi-dalam-perspektif-global.html
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar